Jangan Khawatir! Ini Opsi Solusi Bagi Honorer yang Gagal Seleksi PPPK Tahap I

Jumat 13 Dec 2024 - 09:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO - Banyak honorer yang merasa cemas setelah tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Namun, pemerintah telah menyiapkan beberapa opsi untuk membantu honorer yang belum berhasil.

BACA JUGA:Menggagas Sistem Zonasi PPDB yang Adil: KPAI Tekankan Hak Anak Sebagai Prioritas Utama

BACA JUGA:Ombudsman Temukan Masalah dalam Pelaksanaan PPDB, Soroti Pemalsuan Dokumen dan Ketidakmerataan Zonasi

Berikut adalah beberapa solusi yang dapat diambil oleh honorer yang gagal seleksi PPPK tahap I:

1. PPPK Paruh Waktu

Bagi sebagian besar honorer, opsi ini bisa menjadi jalan keluar. Mereka tetap bisa bekerja sebagai PPPK meskipun dengan jam kerja yang lebih singkat, dan gaji yang disesuaikan. Langkah ini juga diambil sebagai upaya pemerintah untuk menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

2. Seleksi Ulang

Honorer yang belum terdata atau memiliki kualifikasi khusus berpeluang untuk mengikuti seleksi ulang, terutama pada formasi-formasi yang masih membutuhkan pegawai. Ini memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang masih ingin bergabung sebagai PPPK.

3. Pengembangan Kompetensi

Pemerintah menyediakan berbagai program pelatihan untuk honorer guna meningkatkan kemampuan mereka. Program ini diharapkan dapat membantu honorer meningkatkan peluang untuk lolos seleksi di masa mendatang.

BACA JUGA:9 Tempat Terbaik untuk Tahun Baruan di Malang, Pilihan Asyik untuk Malam Pergantian Tahun 2025

BACA JUGA:Simpan Senjata Api, ASN Kemenhub Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Penting untuk dicatat bahwa kebijakan mengenai tenaga honorer bisa berubah kapan saja. Oleh karena itu, honorer diimbau untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari pemerintah atau instansi terkait. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, disarankan untuk menghubungi pihak yang berwenang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan honorer dapat menemukan solusi dan kesempatan untuk tetap berkontribusi sebagai bagian daripegawai pemerintah***

 

Kategori :