Menteri Pendidikan Apresiasi PGRI dan Minta Maaf Soal Kenaikan Tunjangan Guru

Selasa 17 Dec 2024 - 07:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Kemenag Tuntaskan Sertifikasi Guru Madrasah dalam 2 Tahun, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Kemenag Matangkan Pusat Studi Pesantren di PTKIN, Pesantren Menuju Direktorat Jenderal Baru

Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Mu'ti menerima "kado" dari PGRI berupa naskah akademik terkait rancangan undang-undang (RUU) perlindungan guru. Mu'ti menegaskan, naskah akademik tersebut akan segera disampaikan kepada DPR dan pihak terkait lainnya, sebagai upaya untuk memperjuangkan perlindungan yang lebih baik bagi guru.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Ibu Ketua Umum PGRI atas aspirasinya dan juga atas hadiah naskah akademik untuk rencana undang-undang perlindungan guru. Tentu ini sangat penting dan pada waktunya akan kami sampaikan kepada DPR,” tutupnya.

Pernyataan Menteri Mu'ti ini diharapkan dapat menjadi langkah menuju perbaikan kondisi tunjangan bagi guru dan penguatan perlindungan hukum bagi profesi guru di Indonesia***

 

 

 

Kategori :