Tragis! Staf UIN Makassar Meninggal Dunia Usai Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu

Minggu 22 Dec 2024 - 16:06 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Tragis! Staf UIN Makassar Meninggal Dunia Usai Diduga Terlibat Sindikat Uang Palsu

REL, Makassar – Dunia pendidikan kembali diguncang dengan kabar duka dan skandal. 

Seorang staf Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berinisial M meninggal dunia usai namanya disebut terlibat dalam sindikat percetakan dan peredaran uang palsu. 

Kasus ini sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yaitu Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim, dan staf kampus lainnya berinisial MN (40).

Kabar meninggalnya M diperkuat oleh keterangan Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T Simanjuntak. “Jadi benar ada keterlibatan dia (M), tapi karena belum sempat diperiksa, kami tidak bisa memastikan dugaan tersebut,” jelasnya kepada media, Kamis (19/12/2024).

Syok Sebelum Meninggal

Menurut AKBP Rheonald, M diduga syok setelah mengetahui namanya disebut dalam kasus ini. 

Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah keterlibatan M benar adanya karena tidak sempat melakukan pemeriksaan terhadapnya.

“Kami tidak bisa bicara lebih jauh tanpa adanya fakta hasil penyelidikan. Jadi, keterlibatan almarhum tetap menjadi pertanyaan yang belum terjawab,” lanjut Rheonald.

BACA JUGA:Waspadai 15 Jenis Ikan dengan Kandungan Merkuri Tinggi

BACA JUGA:Awal Mula Terbongkarnya Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar: Fakta Mengejutkan di Baliknya

Pihak Kampus Angkat Bicara

Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama UIN Alauddin Makassar, Kaswad Sartono, mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi resmi mengenai dugaan keterlibatan M dari pihak kepolisian.

“Saya tidak tahu persis terkait informasi ini. Segala tindakan hukum sepenuhnya dipercayakan kepada pihak berwenang,” ujar Kaswad.

Kaswad juga menyampaikan bahwa pihak universitas tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari kepolisian.

Kategori :