Viral! Warganet Keluhkan Tak Dapat Diskon 50% Token Listrik, PLN Beri Penjelasan

Kamis 02 Jan 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

REL,BACAKORAN.CO – Program diskon tarif listrik sebesar 50% yang diumumkan pemerintah untuk Januari-Februari 2025 menuai sorotan publik. Sejumlah warganet di media sosial X (Twitter) melaporkan tidak dapat menikmati diskon tersebut saat membeli token listrik melalui marketplace.

Sejak diumumkan, diskon ini ditujukan untuk membantu meringankan beban pelanggan rumah tangga. Diskon berlaku untuk pelanggan listrik pascabayar dan prabayar, tetapi penerapannya menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA: Guru PNS, Waspada! Potongan Gaji di Januari 2025: Apa yang Perlu Diketahui?

BACA JUGA: Mulai Januari 2025, Presiden Prabowo Setujui Bantuan Pangan Beras 10 Kg Selama 6 Bulan

Keluhan Pelanggan

Beberapa pengguna melaporkan bahwa saat mencoba membeli token listrik dengan diskon melalui pasar, potongan harga tidak diterapkan. Mereka menduga, diskon hanya berlaku jika pembelian dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, aplikasi resmi milik PT PLN (Persero).

Penjelasan PLN

Dalam keterangan resminya, PLN menjelaskan bahwa mekanisme pemberian diskon kepada pelanggan berbeda:

1. Pascabayar:

Tagihan listrik pelanggan pascabayar akan otomatis dipotong 50% saat pembayaran. Misalnya, tagihan Rp 600.000 akan berkurang menjadi Rp 300.000.

2. Prabayar:

Pelanggan cukup membeli token setengah dari nominal biasa untuk mendapatkan daya listrik yang sama.

Misalnya, pembelian Rp 50.000 akan memberikan daya setara Rp 100.000.

Jika pelanggan membeli token Rp 100.000, daya yang diterima adalah 147,93 kWh, setara dengan nominal Rp 200.000.

BACA JUGA: Diskon 50 Persen Token Listrik: Ini Batas Maksimal yang Bisa Anda Dapatkan!

Kategori :

Terkini

Senin 06 Jan 2025 - 20:20 WIB

Siap Cetak Sejarah di 2025

Senin 06 Jan 2025 - 20:18 WIB

Puji Performa Real Madrid

Senin 06 Jan 2025 - 20:16 WIB

Pablo Torre: Saya Tidak Puas!

Senin 06 Jan 2025 - 20:15 WIB

Bantah Remehkan Manchester United

Senin 06 Jan 2025 - 20:03 WIB

Alvin Biru