Dirjen PSDKP Beberkan Alasan Tak Cabut Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang

Jumat 10 Jan 2025 - 20:47 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

REL, TANGERANG - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Ipunk Nugroho mengatakan, pihaknya memberikan waktu paling lama 20 hari untuk mencabut pagar misterius yang terbentang sepanjang 30 Km dari Teluknaga hingga Kronjo, Kabupaten Tangerang. 

Berdasarkan intruksi Presiden RI Prabowo Subianto, pihaknya diminta untuk menyelidiki kasus pagar di laut Kabupaten Tangerang ini. 

"Kami beri waktu ya paling lama 10 sampai 20 hari, Kalau tidak dibongkar maka KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) yang akan bongkar," ujar Ipunk Nugroho kepada awak media perairan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dikutip Jumat, 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Petinggi Disnakertrans Sumsel Kena OTT

BACA JUGA:Galakkan Senam Pagi dan Bina Rohani untuk Kebersamaan

Ia menjelaskan alasannya memberikan waktu kepada pemilik pagar yang terbuat dari bambu ini untuk tidak langsung dilepas. Lantaran, ingin melihat pemilik pagar ini akan menindaklanjuti atau tidaknya. 

"Kita kasih peringatan, kalau memang mereka mau mencabut sendiri kan lebih bagus. Ya kan. Kalau tidak mau, baru kita tindak," ujarnya. 

Ia mengaku masih belum mengetahui siapa pemilik dari pagar yang terbuat dari bambu terbentang sepanjang 30 Km tersebut. Nantinya, mereka akan diberikaan sanksi sesuai aturan yang berlaku. 

"Negara ini punya aturan ya Tidak boleh kita semana-mana melakukan kegiatan yang tidak berizin," ungkapnya.

BACA JUGA:Amankan Wilayah, Polsek Talang Padang Patroli Cipkon

BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang dan Personel Terima Piagam Penghargaan

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengecek langsung lokasi pagar laut misterius yang betada di Pesisir Tangerang, Banten. 

Kegiatan pemagaran itu dihentikan. Sebab, diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). 

Ditambah lagi berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan kerusakan ekosistem pesisir. 

Berdasarkan pengamatan Disway.id dilokasi, jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono terjun ke lokasi melihat kondisi pagar bambu yang dipasang ilegal.

Kategori :