Tidak Mau Ketinggalan, 651 KPPS Paiker Resmi Dilantik

Sabtu 27 Jan 2024 - 01:29 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Mael

REL, Empat Lawang - Tidak hanya KPPS Tebing Tinggi dan Pendopo, Pelantikan KPPS Kecamatan Pasma Air Keruh Kabupten Empat Lawang juga sukses digelar.

Acara dilaksanakan serentak Kamis (25/2) dilapangan Paiker, dihadiri Anggota KPU Empat Lawang, Camat Paiker, Danramil serta Kapolsek Paiker itu sendiri.

Setidak ada 651 anggota KPPS se- Kecamatan Paiker dilantik PPS yang ada di Desa se Kecamatan Paiker.

Ketua PPK Paiker Hendri Kusuma mengaku senang acara dilaksanakan dengan sukses seperti pelantikan KPPS yang lain setelah acara seremonial dilanjutkan dengan penanaman pohon langsung oleh undangan dan seluruh KPPS se kecamatan Paiker tadi.

BACA JUGA:Warga Lubuklinggau di Borgol Satnarkoba Polres Mura

BACA JUGA:Aksi Begal Payudara Terekam CCTV

"kita berharap semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan tanggung jawab," kata Hendri.

Selanjutnya menekankan KPPS bisa bekerja sesui tufoksi, sesuai aturan yang menangungi kerja KPPS selaku penyelenggra pemilu 2024,"semoga pemilu 2024 ini nanti bisa berjalan aman dan sukses,"tutupnya.

Gaji KPPS Pemilu Serentak 2024: Kenaikan Signifikan dari Pemilu 2019

Pada Pemilu Serentak tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan gaji untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Dilansir dari Antara, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyampaikan bahwa periode kerja petugas KPPS ini berlangsung selama satu bulan, mulai dari 25 Januari 2023 hingga 25 Februari 2024.

Anggota KPPS Pemilu 2024 berhak menerima gaji sebesar Rp1.100.000. Ini menandai peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan honor pada Pemilu 2019 yang sebesar Rp500.000, dengan kenaikan mencapai Rp650.000.

Sementara itu, Ketua KPPS memperoleh honor yang sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan anggota KPPS.

Ketua KPPS Pemilu 2024 akan mendapatkan gaji sebesar Rp1.200.000. Kenaikan ini mencapai 118 persen jika dibandingkan dengan honor Ketua KPPS pada Pemilu 2019, yang hanya sebesar Rp550.000.

Perubahan signifikan dalam besaran gaji ini mencerminkan komitmen untuk memberikan apresiasi kepada para penyelenggara pemungutan suara, mempertimbangkan tanggung jawab dan keterlibatan mereka dalam kelancaran proses demokrasi. (ADC).

Kategori :

Terkait

Selasa 19 Nov 2024 - 21:40 WIB

Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Rabu 06 Nov 2024 - 07:11 WIB

KPU Libatkan Puluhan Masyarakat