REL, Palembang – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menorehkan prestasi di bidang ekspor komoditas unggulannya.
Pada 19 Januari mendatang, Sumsel akan melakukan ekspor perdana kopi ke Australia dan Malaysia.
Sebagai salah satu penghasil kopi terbesar di Indonesia, langkah ini diharapkan memperkuat posisi Sumsel di pasar internasional.
Namun, ada sejumlah proses ketat yang harus dilalui sebelum kopi tersebut tiba di negara tujuan.
BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuklinggau Terpilih Ditetapkan
Menurut Kepala Karantina Sumsel, Kostan Manalu, kopi yang akan dikirim ke Malaysia harus melewati proses fumigasi.
"Fumigasi ini bagian dari langkah memastikan kesehatan komoditas ekspor agar terbebas dari hama, sesuai standar negara penerima," jelas Kostan saat memberikan keterangan pada 14 Januari.
Ia menambahkan bahwa prosedur ini mengikuti International Standard for Phytosanitary Measure (ISPM) No. 43, yang merupakan standar internasional dalam pengendalian hama komoditas.
Proses fumigasi dilakukan untuk memenuhi protokol ketat yang diterapkan oleh masing-masing negara tujuan. Malaysia dan Australia memiliki persyaratan berbeda dalam menerima produk pertanian dari luar negeri, terutama kopi.
BACA JUGA:Siap Serentak atau Bertahap?
Sebanyak 19,8 ton kopi green bean akan dikirim dalam ekspor ini. Kopi tersebut terdiri dari, 8,640 ton kopi Arabica grade 1 Specialty dari Semendo untuk pasar Australia.
11,160 ton kopi Robusta grade 1 dari Pagaralam untuk pasar Australia dan 8,640 ton kopi Robusta grade 4 dari Pagaralam untuk pasar Malaysia.
Pengiriman akan dilakukan melalui Pelabuhan Boom Baru Palembang dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumsel dan Badan Karantina Indonesia.
Pj. Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan bahwa ekspor kopi ini adalah tonggak penting dalam memperkuat perdagangan internasional Sumsel.
BACA JUGA:Siap Jadi Tuan Rumah PORNAS Korpri XVII