REL,BACAKORAN.CO – Presiden China Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan respons positif terhadap kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Gaza.
Perjanjian ini diumumkan oleh mediator Qatar dan diselenggarakan mulai berlaku pada Minggu, 19 Oktober.
Namun, kabinet Israel masih harus melakukan pemungutan suara terkait hal ini pada Jumat (17/1/2025), dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan potensi perdamaian.
BACA JUGA: Paslon Bupati Dogiyai Nomor 04 Gugat Hasil Pilkada ke MK, Ada Dugaan Kecurangan Penghitungan Suara
China: Dukungan Penuh untuk Gencatan Senjata
Tiongkok menyambut baik perjanjian gencatan senjata ini dan berharap implementasinya akan berjalan efektif.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Guo Jiakun, menegaskan bahwa sejak awal konflik, Tiongkok selalu mengirimkan gencatan senjata segera untuk menghentikan pertempuran, melindungi warga sipil, dan memberikan bantuan kemanusiaan.
Tiongkok berkomitmen mendukung pelaksanaan perjanjian ini dan akan terus berupaya memberikan bantuan kemanusiaan serta membantu rekonstruksi pascaperang di Gaza.
“Beijing berharap semua pihak akan menggunakan gencatan senjata ini untuk meredakan ketegangan di kawasan dan bekerja sama dengan masyarakat internasional untuk mendorong perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah,” ujar Guo Jiakun.
BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Sumsel Dijadwalkan Februari 2025 Sesuai Perpres 80/2024
Rusia: Stabilitas Jangka Panjang dan Penyelesaian Politik
Sementara itu, Rusia juga menyambut baik kesepakatan gencatan senjata tersebut, meskipun tekanan pentingnya kehati-hatian mengingat perjanjian ini masih rentan.
Juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov, menekankan bahwa setiap upaya yang dapat mengakhiri penderitaan di Gaza dan meningkatkan keamanan Israel akan diterima dengan baik, meskipun perlu menunggu hasil akhir proses tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia, Maria Zakharova, menyatakan bahwa perjanjian ini merupakan langkah penting menuju stabilisasi jangka panjang dan dapat menjadi dasar untuk penyelesaian politik komprehensif atas konflik Israel-Palestina.