NRG 2025 Terbit Otomatis! Guru Tak Perlu Input Manual Sertifikat Pendidik Lagi

Jumat 17 Jan 2025 - 19:48 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Jakarta – Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia.

Nomor Registrasi Guru (NRG) tahun 2025 akan terbit secara otomatis sesuai jadwal tanpa perlu penginputan manual sertifikat pendidik.

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh akun Instagram resmi @dapodik_official.

Admin Dapodik menjelaskan bahwa proses penerbitan NRG tidak terkait langsung dengan input data di sistem Dapodik.

BACA JUGA:Ini 6 Program Prioritas Guru ASN dan Non ASN

Oleh karena itu, para guru diimbau untuk tidak khawatir dan tidak perlu melakukan penginputan ulang.

Jadwal Penerbitan NRG

Penerbitan NRG bagi lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) diperkirakan selesai pada akhir 2024.

Guru yang telah lulus dan memenuhi seluruh persyaratan dapat memeriksa status NRG mereka melalui aplikasi Info GTK pada Februari hingga Maret 2025.

BACA JUGA:Tertarik Sekolah Gratis di SMA Kemala Taruna Bhayangkara? Begini Persyaratannya

Informasi ini juga diperkuat dalam forum diskusi PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan yang mengonfirmasi estimasi waktu tersebut.

Cara Mendapatkan NRG

NRG adalah nomor identitas unik yang diberikan kepada guru setelah menyelesaikan program PPG dan memperoleh sertifikat pendidik.

Penerbitannya dilakukan oleh Pusat Teknologi dan Informasi Pendidikan (PTK) berdasarkan pengajuan dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi 2025 Sudah Ada di APBN, Simak Uraian Besarannya, Guru non-ASN Juga Kebagian

Syarat utama untuk memperoleh NRG:

  • Telah lulus PPG Prajabatan atau Dalam Jabatan dan memperoleh sertifikat pendidik.
  • Aktif mengajar di sekolah yang terhubung dengan sistem Dapodik.

Cara Cek Status NRG Secara Online

Guru dapat memeriksa status NRG mereka melalui platform berikut:

BACA JUGA:Aplikasi Dapodik Versi 2025 Resmi Diluncurkan! Simak Video Pembaruan dan Cara Instalasinya Berikut Ini

  • Info GTK: Gunakan NUPTK untuk memeriksa status sertifikasi.
  • Akun PTK: Login ke aplikasi Info GTK untuk mengecek status NRG.
  • Dapodikdasmen: Cek melalui akun Dapodik.
  • Situs Kemenag (Simpatika): Khusus guru madrasah, gunakan Nama/NUPTK/PegID.

Manfaat NRG bagi Guru

Kategori :