REL, JAKARTA - Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan sertifikasi guru sebesar 25% mulai tahun 2025.
Langkah ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
Prioritas Pendidikan di Era Pemerintahan Prabowo
Dalam pidatonya di Puncak Hari Guru Nasional 2024, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pendidikan adalah prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Alokasi pendidikan dalam APBN tahun 2025 adalah yang tertinggi dalam sejarah RI,” ujar Prabowo.
Kebijakan ini diambil untuk menghormati profesi guru sekaligus memperbaiki kesejahteraan mereka yang dinilai belum sesuai dengan tanggung jawabnya.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui
Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2025
Peningkatan tunjangan sertifikasi ini mulai diterapkan pada tahun 2025, dengan besaran dana yang disesuaikan berdasarkan status dan golongan guru. Berikut adalah rinciannya:
Guru ASN
Tunjangan sertifikasi untuk guru ASN diberikan setara dengan satu kali gaji pokok setiap triwulan. Besaran tunjangan berdasarkan golongan:
Golongan I: Rp2.901.400 x 3
Golongan II: Rp4.125.600 x 3
Golongan III: Rp5.180.700 x 3