Polemik Pagar Laut Tangerang: Menteri KKP Sesalkan Pembongkaran oleh TNI AL

Senin 20 Jan 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

“Proses pencabutan akan dilakukan di Tanjung Pasir, bertahap, melibatkan nelayan dan pihak TNI AL,” ujarnya.

BACA JUGA:Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta: Ini Syaratnya

BACA JUGA:9 Makanan Sehat yang Berpotensi Membuat Panjang Umur

KKP Panggil DKP Jawa Barat

Terkait izin pembangunan pagar laut ini, KKP akan memanggil Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat untuk dimintai keterangan. 

Trenggono menegaskan pentingnya izin yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk memastikan kajian lingkungan yang menyeluruh.

“Kegiatan Kesesuaian Ruang Laut harus dari pemerintah pusat karena ada unsur lingkungan dan lain sebagainya yang harus disatukan,” tegasnya.

Jika terbukti melanggar, KKP berwenang memberikan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.

PT TRPN Akan Laporkan ke DPR

Kuasa hukum PT TRPN menyatakan akan membawa polemik ini ke DPR. 

Menanggapi hal tersebut, Trenggono dengan santai menyebut bahwa pihaknya menghormati langkah tersebut. “Gak apa-apa dilaporkan ke DPR, itu hak mereka,” ujarnya.

BACA JUGA:Sambut Panen Raya 2025, Bapanas Bawa Kabar Gembira Buat Para Petani

BACA JUGA:Kuasa Hukum PT TRPN: Nelayan yang Protes Pagar Laut Bukan Berasal dari Bekasi!

Dengan polemik yang terus bergulir, Trenggono berharap agar seluruh pihak dapat mengikuti prosedur hukum yang berlaku untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas.

Kategori :