Sidang Korupsi Tambang Lahat: Amplop Cokelat dan SK Ganda Bongkar Dugaan Suap Bupati

Senin 20 Jan 2025 - 14:49 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Lahat – Kasus dugaan korupsi pengelolaan izin tambang batu bara di Kabupaten Lahat semakin menyeruak ke permukaan, menyingkap rangkaian fakta mengejutkan.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Jumat (17/1/2025), saksi kunci Fian Habibie dan Faisal Ishak mengungkap skema aliran dana dan manipulasi dokumen yang diduga melibatkan Bupati Lahat.

Amplop Cokelat Berisi Uang untuk Bupati

Fian Habibie, mantan staf Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Distamben) Lahat, bersaksi bahwa ia sering diminta terdakwa Misri—mantan Kepala Distamben Lahat—mengantarkan amplop cokelat besar yang diduga berisi uang kepada Bupati.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Tambang di Lahat: Amplop Diduga Berisi Uang untuk Bupati Terungkap

Amplop itu diberikan melalui ajudan Bupati, dan Fian menerima upah antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per pengantaran.

“Saya pernah disuruh oleh Pak Misri untuk mengantarkan berkas di dalam amplop cokelat besar untuk Bupati Lahat,” kata Fian.

Ia menyatakan bahwa amplop cokelat tersebut juga memuat amplop putih yang diduga berisi uang.

SK Ganda: Pusat Masalah Perizinan

BACA JUGA:Kondisi GOR Biduk Kajang Terbengkalai

Kejanggalan lain terungkap dari kesaksian Faisal Ishak, mantan Kepala Bagian Hukum Pemkab Lahat.

Ia menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) yang digunakan untuk izin tambang mencantumkan dua titik koordinat, sesuatu yang dianggap melanggar prosedur.

“Yang saya tanda tangani hanya untuk satu titik koordinat, yaitu milik PT Bukit Asam (PTBA). Saya baru mengetahui adanya titik kedua saat penyidikan,” ungkap Faisal, mencurigai adanya pemalsuan tanda tangan.

Hakim anggota Pitriadi menyoroti bahwa penggunaan dua titik koordinat dalam satu SK merupakan akar permasalahan yang membuat dokumen tersebut tidak sah.

BACA JUGA:Panen Padi di Linggau Diprediksi Berlimpah

Fakta ini semakin memperkuat dugaan korupsi dalam pengelolaan tambang di Lahat.

Tujuh Saksi dan Jalan Panjang Pengungkapan

Sidang menghadirkan tujuh saksi, termasuk Fian dan Faisal, untuk mengurai benang kusut kasus yang diperkirakan merugikan negara dalam jumlah besar.

Kategori :