Mendikdasmen Hilangkan Istilah 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar

Rabu 22 Jan 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:4 SMA Terbaik di Jakarta Barat: Pilihan Unggul untuk Pendidikan Berkualitas

Menanti Aturan Baru PPDB 2025

Abdul Mu’ti menyatakan bahwa keputusan terkait sistem PPDB 2025 akan diputuskan dalam sidang kabinet. “Hasil kajian sudah disampaikan kepada Presiden melalui Sekretaris Kabinet. Keputusan final menunggu arahan dari Presiden,” jelasnya.

Penghapusan istilah "zonasi" dan "ujian" diharapkan menjadi awal baru untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, transparan, dan adaptif terhadap kebutuhan siswa.

Kategori :