REL, Jakarta – Beredar sebuah video di kanal YouTube OPINI RAKYAT yang mengklaim bahwa Bobby Nasution, calon dalam Pilkada Sumatera Utara, telah didiskualifikasi.
Video yang diunggah pada Sabtu (18/1/2025) ini mengandung narasi yang menyebutkan bahwa Bobby terbukti melakukan kecurangan dalam pemilihan.
Video tersebut dilengkapi dengan thumbnail yang menampilkan Bobby Nasution di ruang sidang, dengan narasi provokatif:
"BOBBY DI DISKUALIFIKASI? TERBUKTI CURANG GUNAKAN PARCOK"
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut ternyata tidak benar dan hanya merupakan manipulasi konten.
Penelusuran Fakta
Melansir dari laporan TurnBackHoax, Tim Pemeriksa Fakta Mafindo menelusuri kebenaran klaim ini melalui Google Search. Pencarian dengan kata kunci "Bobby Nasution didiskualifikasi di Pilkada Sumatera Utara" tidak menghasilkan informasi yang valid atau artikel berita terpercaya yang mendukung narasi tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Kian Mendekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
BACA JUGA:Aldino Javier Saviola, Lulus S2 Cumlaude di UGM pada Usia 22 Tahun, Hanya 1 Tahun Kuliah
Selain itu, pemeriksaan pada thumbnail video menggunakan Google Lens menunjukkan bahwa gambar tersebut berasal dari momen sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman. Foto tersebut sebelumnya dimuat di situs antarafoto.com dengan judul "SIDANG PERDANA SENGKETA PILPRES MK".
Thumbnail itu kemudian dimanipulasi dengan menambahkan gambar Bobby Nasution sehingga menimbulkan kesan seolah-olah Bobby hadir di ruang sidang.
Isi Video Tidak Relevan
Isi video di kanal YouTube tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan klaim yang dibuat. Video hanya berisi potongan dari beberapa peristiwa berbeda dan cuplikan berita lama dari tempo.co berjudul "Fakta-fakta Sidang Gugatan Kemenangan Bobby Nasution di Pilkada Sumut". Dengan demikian, narasi bahwa Bobby Nasution didiskualifikasi tidak memiliki dasar yang valid.
Kesimpulan
Video yang menyatakan bahwa Bobby Nasution didiskualifikasi dari Pilkada Sumatera Utara adalah konten manipulasi (manipulated content). Narasi dalam video tersebut tidak memiliki dasar fakta dan hanya bertujuan untuk menyesatkan publik.