Kemenag Kini Punya LSP! Lima Profesi Keagamaan Wajib Bersertifikat?

Kamis 30 Jan 2025 - 07:45 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Dengan adanya LSP Kemenag, sertifikasi profesi di bidang keagamaan kini memiliki standar yang lebih jelas.

BACA JUGA:Berapa Hari Lagi 1 Syaban 2025? Inilah Penjelasan Lengkap dan Keutamaannya!

Ke depan, tenaga keagamaan seperti penyelia halal dan pembimbing haji mungkin akan diwajibkan memiliki sertifikasi resmi.

Apakah sertifikasi profesi keagamaan ini akan menjadi syarat wajib di masa depan? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! **

Kategori :