BACA JUGA:Viral Kasus Penganiayaan Anak di Nias Selatan, Tante Korban Jadi Tersangka
Kemudian, korban dititipkan kepada om dan tantenya, di mana ia akhirnya mengalami dugaan penganiayaan.
Mirisnya, bocah tersebut tidak memiliki akta kelahiran maupun tercatat dalam kartu keluarga kakeknya.
AKBP Ferry Mulyana meminta masyarakat untuk bersabar dan tidak terburu-buru menuduh tanpa adanya bukti yang kuat.
"Kami masih terus menyelidiki kasus ini dengan lebih dalam. Jika memang terbukti ada penganiayaan lebih lanjut, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis untuk memulihkan kondisi fisik dan mentalnya.
BACA JUGA:Duka di Perantauan! PMI Asal Palembang Meninggal Tragis di Jepang, Ibunda: Baru Kemarin Video Call
BACA JUGA:Griezmann Menggila! Atletico Madrid Pesta Gol, Simeone Puas Maksimal
Sementara itu, kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang, termasuk tiga terlapor dan lima saksi, guna mengungkap lebih lanjut kasus ini. (*)