Selain pergantian nama dan jalur penerimaan, ada beberapa kebijakan baru dalam SPMB 2025:
Peningkatan Kuota Jalur Non-Akademik Siswa yang memiliki bakat di bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan (misalnya pengurus OSIS) akan mendapatkan peluang lebih besar untuk diterima.
Penguatan Jalur Afirmasi Pemerintah akan menambah kuota penerimaan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu, guna meningkatkan inklusivitas pendidikan.
BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Guru Tak Hanya Mengajar, Ini 4 Tugas Baru yang Harus Diketahui
BACA JUGA:Mendikdasmen Hilangkan Istilah 'Zonasi' dan 'Ujian' di Pendidikan Dasar
Penerimaan di SD Tetap Sama Meskipun ada perubahan pada penerimaan di tingkat SMP dan SMA, sistem penerimaan di tingkat SD tidak mengalami perubahan.
Bukan Sekadar Ganti Nama
Menanggapi kritik bahwa perubahan ini hanya sebatas pergantian istilah, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa SPMB 2025 membawa perbedaan nyata dibandingkan sistem PPDB sebelumnya.
"Kalau sama, kenapa harus diganti nama? SPMB ini membawa perubahan signifikan bagi dunia pendidikan," tegasnya.
Dengan hadirnya sistem SPMB 2025, diharapkan seluruh siswa Indonesia dapat memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pendidikan berkualitas.