Pemerintah Resmi Hapus Honorer, PPPK Jadi Masa Depan Tenaga Kerja ASN!

Jumat 31 Jan 2025 - 11:00 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

BACA JUGA:Sri Mulyani Pastikan Anggaran Bansos 2025 Tetap Utuh, Meski Pemerintah Hemat Rp 306 Triliun

Masa Depan PPPK Paruh Waktu

Pekerja yang diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika memenuhi kriteria administratif, evaluasi kinerja, dan ketersediaan anggaran.

Dengan berakhirnya era honorer, masa depan pegawai non-ASN kini beralih kepada PPPK, yang meskipun berbeda dalam beberapa hal dengan PNS, tetap menawarkan jaminan hak dan kesempatan untuk berkembang.***

 

 

Kategori :