Ojol Syok! Motor Raib di Depan PTC Mall, CCTV Tak Rekam Pelaku

Sabtu 01 Feb 2025 - 21:29 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang – Seorang pengemudi ojek online (ojol), Muhammad Ricko (24), mengalami kejadian tak terduga saat bekerja.

Motor yang baru dikredit selama tujuh bulan raib secara misterius di depan PTC Mall, Jl. R Sukamto, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, pada Jumat (31/1/2025) malam.

Motor Hilang Saat Ambil Pesanan

Kejadian bermula sekitar pukul 20.00 WIB ketika Ricko memarkirkan motornya dan pergi sejenak untuk mengambil pesanan makanan.

BACA JUGA:GEGER DI GUNUNG MERAKSA! Ketua RT Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tepi Jalan, Motif Pembunuhan Masih Mister

Namun, setelah sekitar satu jam, ia kembali dan terkejut mendapati kendaraannya sudah hilang tanpa jejak.

“Saya kaget sekali, motor sudah hilang. Saya coba tanya-tanya orang di sekitar, tapi tidak ada yang melihat atau tahu siapa yang mengambil motor saya. Rekaman CCTV juga tidak ada yang menunjukkan kejadian tersebut,” ungkap Ricko dengan wajah penuh kecewa.

Tas Berisi Uang dan STNK Ikut Hilang

Tak hanya kehilangan motor, Ricko juga kehilangan sebuah tas yang ada di dalam jok motor. Tas tersebut berisi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta uang tunai sebesar Rp 2,5 juta.

BACA JUGA:Patroli Gabungan di Sukarami, Kodim 0418/Palembang Temukan Sajam

"Saya sangat kecewa, motor ini baru saja saya kredit selama tujuh bulan," katanya dengan nada penuh harap agar kendaraannya bisa ditemukan.

Polisi Selidiki Kasus Pencurian

Kasus ini langsung dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LP/B/343/11/2025/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG POLDA SUMATERA SELATAN.

“Kami telah menerima laporan dari korban dan akan segera menyerahkannya ke Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut,” kata Kepala SPKT AKP Heri.

BACA JUGA:Viral! Aksi Bajing Loncat Tersangkut di Mobil L300, Tak Bisa Kabur Saat Melaju Kencang

Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP.

Warga Diminta Lebih Waspada

Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan perbelanjaan memang kerap terjadi.

Warga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. **

Kategori :