Mendagri Ungkap Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ini Daerah yang Dilantik Duluan!

Selasa 04 Feb 2025 - 07:26 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Jakarta – Persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 semakin matang.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pelantikan akan berlangsung dalam dua gelombang.

Tahap pertama dijadwalkan pada 20 Februari 2025, khusus bagi 296 daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara itu, daerah yang masih menghadapi gugatan akan dilantik setelah keputusan MK selesai.

BACA JUGA:Kapolda dan Bhayangkari Santuni Anak Yatim

Keputusan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (3/2/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Tito Karnavian dan dihadiri perwakilan dari 545 daerah peserta Pilkada 2024, termasuk Sekretaris Daerah Sumatera Selatan.

Dua Tahap Pelantikan: Daerah Tanpa Sengketa Lebih Dulu

Dalam rakor tersebut, Tito menegaskan pentingnya percepatan pelantikan agar roda pemerintahan segera berjalan.

BACA JUGA:Banjir Bisa Bawa Buaya ke Permukiman

"Kita berpendapat pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam dua tahapan. Gelombang pertama pada 20 Februari 2025 untuk 296 daerah yang tidak memiliki sengketa. Sedangkan gelombang kedua akan dilakukan setelah proses dismissal di MK selesai dan hasilnya ditetapkan oleh KPU serta diusulkan DPRD," jelasnya.

Sebanyak 249 daerah lainnya masih dalam proses gugatan, sehingga pelantikannya bergantung pada penyelesaian sengketa di MK.

Namun, pemerintah berkomitmen untuk menyegerakan pelantikan agar pemerintahan daerah dapat segera berjalan optimal.

Dampak Positif Percepatan Pelantikan

BACA JUGA:Genangan Air Ganggu Aktivitas Pengendara

Tito menegaskan bahwa semakin cepat pelantikan dilakukan, maka semakin baik dampaknya bagi daerah.

Perekonomian, sektor usaha, dan pelaksanaan APBD akan lebih lancar dengan kepala daerah definitif yang sudah bekerja.

Kategori :