Namun, hingga awal Februari 2025, PP tersebut belum juga diterbitkan, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan ASN dan pensiunan.
BACA JUGA:Anggaran Kemnaker Dipotong 57%! Ini Jurus Menaker Agar Program Tetap Jalan
Menunggu Keputusan Pemerintah
Dengan belum adanya regulasi resmi dari pemerintah, ASN dan pensiunan masih menunggu kepastian mengenai pencairan gaji ke-13 dan ke-14 tahun ini.
Apakah kedua tunjangan ini benar-benar akan dihapus atau hanya mengalami keterlambatan dalam pengumuman, masih menjadi tanda tanya.
Pemerintah diharapkan segera memberikan kejelasan terkait kebijakan ini untuk menghindari polemik dan keresahan di kalangan ASN serta pensiunan yang selama ini mengandalkan gaji ke-13 dan THR sebagai bagian dari pendapatan tahunan mereka.***