Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Penjelasan Menpan RB yang Bikin Penasaran!

Kamis 06 Feb 2025 - 06:30 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

Aturan ini diatur dalam Nota Keuangan APBN Tahun 2025, di mana penghasilan bulanan aparatur negara menjadi basis utama pemberian gaji ke-13 dan THR.

Pendanaannya berasal dari anggaran belanja pegawai yang telah dialokasikan oleh negara.

BACA JUGA:Bulan Sutena Viral Gegara Video 1 Menit 14 Detik, Ini Klarifikasinya!

Kesimpulan: Tunggu Keputusan Resmi Pemerintah

Bagi ASN dan penerima manfaat lainnya, kabar tentang penghapusan gaji ke-13 dan 14 masih bersifat spekulatif dan belum bisa dipastikan.

Masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi dari pemerintah yang akan diumumkan setelah pembahasan anggaran selesai.

Pemerintah juga mengingatkan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi dan tetap mengikuti perkembangan resmi dari instansi terkait.

➡ Tetap pantau informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah untuk menghindari berita hoaks.***

Kategori :