REL, Jakarta, 5 Februari 2025 – Isu penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali memanas dan membuat heboh jagat maya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, akhirnya angkat bicara, namun ia melemparkan tanggung jawab sepenuhnya kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Spekulasi ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penghematan anggaran negara hingga Rp306,69 triliun pada tahun ini. Akibatnya, banyak yang menduga bahwa THR dan Gaji ke-13 PNS akan menjadi salah satu pos anggaran yang terkena dampak efisiensi.
Airlangga Hartarto: Tanyakan ke Menteri Keuangan!
Ketika ditanya oleh awak media mengenai kebenaran isu ini, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa keputusan terkait THR dan Gaji ke-13 berada di tangan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“Kemudian yang dari segi lain tanyakan Bu Menteri Keuangan. Ya itu tanyanya Menteri Keuangan,” ujar Airlangga saat ditemui di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (5/2).
Berbeda dengan nasib PNS, Airlangga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkait kesiapan THR bagi pekerja swasta. Ini menandakan bahwa meskipun ada ketidakpastian bagi ASN, pekerja swasta tetap akan mendapatkan THR sesuai ketentuan yang berlaku
Viral di Media Sosial: Gaji Ke-13 dan 14 Dihapus?
Isu penghapusan Gaji ke-13 dan THR untuk PNS semakin santer setelah viral di media sosial. Berbagai unggahan di WhatsApp dan platform media sosial lainnya menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengumpulkan para Sekjen Kementerian untuk membahas kebijakan ini.
Salah satu pesan berantai yang beredar berbunyi:
“Ada informasi, gaji 13 dan 14 ditiadakan. Sesmen/sekjen lagi dikumpulin presiden malam ini. Itu dari orang Seskab pelatih. Infonya nanti malam mau dibahas.”
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang membenarkan atau membantah isu ini.
BACA JUGA:Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Penjelasan Menpan RB yang Bikin Penasaran!