Pelantikan 505 Kepala Daerah Terpilih: Prabowo Subianto Pimpin Upacara Bersejarah pada 20 Februari 2025

Sabtu 08 Feb 2025 - 16:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Pelantikan kepala daerah di Aceh akan dilakukan secara terpisah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mengatur mekanisme pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan DPRK.

Presiden Prabowo Pilih 20 Februari 2025 sebagai Tanggal Pelantikan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan kepala daerah.

"Saya sudah melaporkan ke Presiden, dan beliau memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan serentak kepala daerah," kata Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR RI pada 3 Februari 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa opsi tanggal, serta mempertimbangkan hasil sidang dismissal MK yang baru selesai pada awal Februari.

Kesimpulan

Pelantikan 505 kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan menjadi momen penting dalam pemerintahan daerah di Indonesia. Dengan kepastian jadwal pada 20 Februari 2025, para kepala daerah terpilih akan segera menjalankan tugas mereka untuk membangun daerah masing-masing.

Kategori :

Terkini

Sabtu 08 Feb 2025 - 21:25 WIB

Debut Patrick Dorgu Tuai Perdebatan

Sabtu 08 Feb 2025 - 21:22 WIB

Penalti Telat Juventus Bungkam Como

Sabtu 08 Feb 2025 - 21:20 WIB

Cari Kelinci