Kabar mengenai keharusan mengubah sertifikat menjadi elektronik dan potensi penyitaan aset ini telah menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.
Aparat dan pihak berwenang mengingatkan masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya guna menghindari kesalahan informasi yang dapat menimbulkan keresahan.
BACA JUGA:ASN Cuma Ngantor 3 Hari? BKN Resmi Terapkan Kebijakan Baru! Berikut 10 Kebijakan Baru BKN untuk ASN
Dengan adanya klarifikasi resmi dari ATR/BPN, diharapkan masyarakat dapat menanggapi berita viral tersebut secara bijak dan tetap fokus pada prosedur resmi apabila memang diperlukan perubahan data pertanahan. **
Kategori :