REL, Empat Lawang - Penjabat (Pj) Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, melakukan audiensi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Jumat (2/2/204) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Bupati menyampaikan bahwa audiensi terkait dengan pembayaran honorer siltap perangkat desa dan BPD di desa untuk 2 bulan tersisa.
Fauzan menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah sudah menyelesaikan kewajibannya kepada desa, dan saat ini tinggal desa yang perlu mengatur dan mengalokasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pihak BPKP memberikan arahan agar honor dan siltap para kades tetap dibayar sesuai dengan besaran dan aturan yang berlaku," kata Fauzan.
BACA JUGA:Polres Empat Lawang Amankan Gudang KPU Jelang Pemilu
BACA JUGA:Relawan Prabowo-Gibran Gelar Tebus Sembako Murah
Kepala BPKP Perwakilan Sumsel, Sofian Antonius, menegaskan bahwa BPKP selalu berpegang pada aturan dan peraturan yang berlaku dalam setiap pelaksanaan kegiatan.
Dengan demikian, pihak BPKP berkomitmen untuk memastikan bahwa pembayaran honor dan siltap para kades sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dik)