REL, Palembang - Bergerak cepat menindaklanjuti video viral di Medos (Media sosial), aksi seorang pria melakukan pemalakan di kawasan simpang lampu merah Keramasan (Nilakandi), Buser Polsek Kertapati, Palembang berhasil mengamankan 3 pelaku pemalakan tersebut, Minggu, (4/2/2024), malam.
Ketiga pelaku yakni, MD (16), Rudi Hartono (36), dan SH (18), warga Jalan Yasuf Singadekane Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati, Palembang, saat berada tidak tahu dari lokasi kejadian TKP.
Informasi yang dihimpun, Aksi pemalakan tersebut terjadi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di bawa Jembatan Nilakandi Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Palembang, pada Sabtu, (3/2/2024), sore.
Dimana, aksi pemalakan terjadi saat salah satu sopir truk yang belum diketahui Indetitasnya dan belum melaporkan peristiwa tersebut, melintas di TKP (tempat kejadian perkara), lalu dihampir oleh MD (16) warga jalan Talang Nangka Pal 7 Kelurahan Pemulutan Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Bekali Anak Dengan 8 Kemampuan Dasar Ini Sebelum Memasuki Usia Remaja
BACA JUGA:Memberikan Edukasi Seks untuk Anak & Remaja, Bagaimana Caranya?
Lalu, dengan modus membersihkan mobil truk tersebut dengan kemoceng, setelah selesai MD pun langsung meminta uang (imbalan-red), dengan cara mendekati pintu sopir di bagian sebelah kanan depan. Mirisnya saat Itu MD malah tak diberikan uang.
Alhasil, membuat MD pun marah, dan dengan mengunakan tangan kanan kemudian MD mengedor pintu sopir sebanyak 4 kali.
"Menindaklanjuti meresahkan Sopir-Sopir Truk dan masyarakat Palembang yang melintas di Nilakandi, tepatnya bawa flyover, TKP, kita bergerak cepat melakukan penyelidikan dan akhirinya berhasil mengamankan 3 orang pelaku pemalakan tersebut," Ungkap Kapolsek Kertapati, Palembang, AKP Angga Kurniawan, Senin, (5/2/2025).
Lanjut Angga, saat melakukan aksinya pelaku ini dengan modus sebagai tukang pembersih mobil yang melintas dilokasj dengan mengunakan kemoceng.
BACA JUGA:Bhabinkamtibmas Sambang Ke Rumah Masyarakat
" Nah setelah selesai memberikan mobil korban, saat itulah pelaku pelaku ini meminta imbalan uang. Dan jika tidak beri oleh sopir pelaku marah hingga memukul kaca dan melempar batu ke mobil yang melintas," ungkapnya.
Selain mengamankan tiga pelaku, sambung Angga, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan ketiga pelaku.
"Benar anggota juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pemalakan tersebut," katanya.
Ketika ditanya mengenai korban, tambah Angga korban belum melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kertapati, namun Polrestabes, Palembang.