Lakukan Pungli di Pintu Keluar Tol Keramasan, Dua Pria Di tangkap

Rabu 12 Feb 2025 - 19:23 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

REL, Ogan Ilir - Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Pintu Keluar Tol Keramasan, Kecamatan Pemulutan, Senin (10/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Dua terduga pelaku yang diamankan adalah A (28) warga Sriwijaya dan J (42) warga Jalan Kiaji Asik Septa 5.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo mengungkapkan bahwa aksi pungli ini terungkap setelah sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi melaporkan adanya oknum yang meminta uang dengan dalih mengatur jalan. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Patroli Prentis Presisi yang dipimpin oleh Kanit Turjagwali Sat Samapta Polres Ogan Ilir Aipda Beni Harmoko, segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku.

BACA JUGA:4 Pelaku Pencurian Sawit Diringkus Unit Reskrim Polsek Rambutan

"Selain dua terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 15.000 yang diduga hasil pungli dari para pengguna jalan, " ungkap Sutopo, Selasa (11/2/2025). 

Sutopo menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami akan terus melakukan patroli dan menindak tegas segala bentuk praktik pungli yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayahnya,” tegas Sutopo.

BACA JUGA:2 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar

Saat ini kata Sutopo, kedua terduga pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pungutan liar dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, " kata Sutopo (*)

Tags :
Kategori :

Terkait