REL,BACAKORAN.CO - Melihat Investasi Proyek Jalan Tol Tidak Menarik Lagi, Ini Penyebabnya
Pemerintah mengungkapkan bahwa investasi dalam pembangunan jalan tol saat ini tidak lagi menarik bagi investor.
Salah satu penyebab utamanya adalah tingginya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dikenakan setelah pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur selesai.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Pemangku Kepentingan, Sony Sulaksono Wibowo, dalam konferensi pers di Kementerian PUPR pada Jumat (21/2/2025).
BACA JUGA:Komitmen Tuntaskan Kemiskinan dalam 100 Hari Pertama
“Tarif pengembalian investasi menjadi keluhan utama, khususnya beban PBB yang langsung dikenakan begitu tanah bebas dan konstruksi selesai,” ujar Sony.
Sony menambahkan bahwa pengaturan tarif PBB bukan berada di bawah kewenangan BPJT atau Kementerian PUPR, melainkan merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan bahwa nilai PBB dapat bervariasi di berbagai daerah, tergantung kebijakan pemerintah daerah setempat.
“Aturan mengenai besaran PBB berasal dari Kemendagri, bukan dari Kementerian PUPR, sehingga daerah mempunyai kewenangan untuk menetapkan sendiri tarifnya. Misalnya, nilai PBB untuk satu petak tanah di Bandung bisa berbeda dengan di Surabaya,” jelasnya.
BACA JUGA:Mensesneg Prasetyo Hadi Hadapi Demo Mahasiswa, Sampaikan Pesan Damai dari Presiden Prabowo
Jalan Tol Jadi Sumber Pendapatan Daerah
Sony juga menyoroti bahwa meskipun jalan tol berperan penting dalam meningkatkan perekonomian daerah, pada kenyataannya, PBB dari proyek ini justru menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kondisi ini membuat investor enggan berinvestasi karena tingginya beban pajak yang dikenakan sejak awal proyek berjalan.
"Banyak operator jalan tol yang menyetujui karena pemasukan mereka belum besar, tetapi tarif pajak sudah ditetapkan tinggi. Ini karena pajak dari jalan tol menjadi sumber utama PAD.
Akibatnya, daerah cenderung mendorong percepatan pembangunan jalan tol," tambahnya.