REL, Palembang – Afyudin Yusril (26) tak terima menjadi korban penggelapan kendaraan Sepeda Motor, membuat dirinya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (17/11/2023).
Kepada petugas, Afyudin Yusril menceritakan, adapun peristiwa yang dialaminya terjadi pada Senin (13/11/2023), sekitar 18.45 WIB, di Jalan Ki Marogan Lorong Bahagia 1, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang.
“Awal ceritanya saya ini menawarkan Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat warna merah BG 2791 NI, milik Kakak sepupu yakni Yogi Fernando (53), lewat Media Sosial (Medsos) Facebook. Kemudian terlapor mengirimkan pesan inbox Messenger, menanyakan kondisi sepeda motor dan harga yang dijual,” katanya.
Setelah ada kesepakatan harga, antara korban dan terlapor melakukan pembelian sepeda Motor senilai Rp 7.500.000. Kemudian terlapor meminta alamat rumah korban untuk dilakukan transaksi pembayaran.
BACA JUGA:Curi Motor, Syukur Dibekuk Unit Reskrim Polsek Babat Toman
Lanjut korban, setelah bertemu dengan terlapor, kemudian terlapor langsung mengecek kendaraan sepeda motor dan mencoba untuk mengetes menjalankannya.
“Namun sayangnya, sepeda motor yang dijual korban tidak kunjung datang kembali usai dibawa kabur terlapor,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan sepeda motor merk Honda Beat ber-nomor Polisi BG 2791 NI.
Sementara, laporan Afyudin Yusril, sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti Unit Reskrim, guna penyelidikan lebih lanjut. (*)