MK Putuskan Pilkada Pasaman Diulang, Cawabup Eks Napi Didiskualifikasi

Selasa 25 Feb 2025 - 14:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Keputusan ini diharapkan dapat memastikan Pilkada Pasaman berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih serta jujur. Semua pihak kini menantikan langkah selanjutnya dari KPU dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut.

Kategori :