Bikin Heboh! Ujian Nasional Dihapus, Diganti TKA Tapi Tak Jadi Penentu Kelulusan?

Rabu 26 Feb 2025 - 12:30 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Surabaya - Wacana penghapusan Ujian Nasional (UN) dan penggantinya dengan Tes Kemampuan Akademik (TKA) kembali menuai sorotan. Komisi E DPRD Jawa Timur meminta pemerintah melakukan kajian mendalam sebelum kebijakan ini diterapkan secara resmi.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Jairi Irawan, menilai kebijakan ini masih perlu penyempurnaan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sempat berencana menghidupkan kembali UN, tetapi kini justru mengusulkan TKA sebagai gantinya.

"Selayaknya kebijakan ini ditata dengan baik dan melalui kajian yang matang. Jangan sampai masyarakat disuguhi istilah baru yang malah memicu pro dan kontra yang tidak produktif," ujar Jairi, Selasa (25/2/2025).

BACA JUGA:Anggaran Sumsel Tahun 2025 Bakal Ditekan!

TKA Bukan Penentu Kelulusan, Lalu Apa Gunanya?

Politisi muda dari Partai Golkar ini mempertanyakan mekanisme penerapan TKA, terutama karena Kemendikdasmen sudah menyatakan bahwa tes ini tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa.

Jika demikian, menurutnya, TKA tidak jauh berbeda dengan sistem evaluasi yang sudah ada dalam kurikulum saat ini.

Jairi juga menyoroti fungsi TKA sebagai indikator jalur prestasi untuk masuk ke perguruan tinggi.

BACA JUGA:Galatasaray Gugat Jose Mourinho Atas Tuduhan Rasisme

Menurutnya, sistem penerimaan mahasiswa baru sudah memiliki berbagai jalur, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.

"Jadi harus jelas, apakah ini evaluasi pembelajaran atau bagian dari seleksi masuk perguruan tinggi? Jangan sampai tumpang tindih dan membingungkan siswa," tegasnya.

Kemendikdasmen: TKA Akan Diterapkan Bertahap

Sementara itu, Plt Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menegaskan bahwa TKA akan mulai diberlakukan tahun ini bagi siswa kelas 12 SMA/SMK.

BACA JUGA:Beredar Isu Tanggal PSU Pilkada Empat Lawang, KPU: Masih Tunggu Keputusan Pusat

Bahkan, rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri.

"TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi. Namun, sifatnya tidak wajib dan tidak menjadi standar kelulusan siswa," jelas Toni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).

Kategori :