Kolam Renang
Rumah Hantu
Berlokasi di kawasan Kebun Teh Puncak Bogor, tepatnya di Jl. Raya Puncak - Gadog, Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Hibisc Fantasy Puncak beroperasi setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Minta PSU di Empat Lawang Gunakan Dana Sisa Pilkada 2024
Harga tiketnya juga cukup terjangkau, mulai dari Rp 40.000 hingga Rp 100.000 untuk tiket terusan.
Gubernur Dedi Mulyadi: "Pelanggaran Tidak Bisa Ditoleransi"
Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, Gubernur Dedi Mulyadi membagikan video di mana ia menanyakan langsung kepada aparat kepolisian tentang status izin tempat wisata ini.
Berdasarkan pernyataan aparat, izin yang dimiliki hanya untuk 4.800 meter persegi, tetapi pembangunan yang dilakukan melebihi batas tersebut.
BACA JUGA:Korban Hanyut di Jatiasih Akibat Terseret Arus Kali Bekasi Masih Dicari Tim SAR
Meskipun pengelola telah menyatakan kesiapan untuk melakukan pembongkaran, kenyataannya tidak ada langkah nyata yang dilakukan.
Akibatnya, pemerintah harus turun tangan untuk menegakkan aturan.
Wisatawan Kecewa, Pengelola Belum Berkomentar
Pembongkaran ini tentu mengejutkan banyak pihak, terutama wisatawan yang sudah merencanakan kunjungan mereka.
BACA JUGA:Ferguson Tantang Mourinho
Banyak pengunjung yang mengaku kecewa karena tempat wisata ini baru saja dibuka dan sudah harus ditutup.
Hingga saat ini, pihak PT Jaswita belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan pemerintah.
Penegakan Hukum yang Tegas
Kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintah Jawa Barat tidak akan mentoleransi pelanggaran izin, bahkan untuk tempat wisata yang sedang populer.
BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Pasar Pulau Emas Naik