REL, JAKARTA – Pemerintah resmi menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dari yang semula dijadwalkan pada Maret 2025 menjadi Oktober 2025.
Keputusan ini menuai sorotan karena berpotensi menimbulkan kerugian hingga Rp 6,76 triliun akibat hilangnya pendapatan bagi ribuan calon ASN yang telah lolos seleksi.
Kerugian Ekonomi Akibat Penundaan CPNS 2024
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa dampak dari penundaan ini sangat besar.
Ia menjelaskan bahwa setiap calon ASN yang telah lolos seleksi, namun belum diangkat, kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp 27 juta selama sembilan bulan penundaan.
Dengan jumlah formasi CPNS yang mencapai 250.407 di instansi pusat dan daerah, total kerugian dari penundaan ini diperkirakan mencapai Rp 6,76 triliun.
BACA JUGA:CASN PPPK Seleksi 2024 Prabumulih Akan Gelar Unjuk Rasa
BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS 2024 Sampai Oktober Dinilai Ancam Pertumbuhan Ekonomi
Selain kerugian ekonomi, Bhima menilai bahwa keputusan ini turut menciptakan pengangguran semu, di mana ribuan peserta yang sudah resign dari pekerjaan lamanya kini harus menganggur hingga Oktober 2025.
"Padahal, pembukaan CPNS juga bertujuan menyerap tenaga kerja di tengah kondisi sektor swasta yang sedang melemah dan banyak terjadi PHK," ujar Bhima.
Tiga Penyebab Utama Penundaan Pengangkatan CPNS
Bhima memaparkan tiga faktor utama yang menjadi penyebab pemerintah menunda pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, yaitu:
Kondisi Keuangan Negara Menurun Anggaran pemerintah mengalami tekanan akibat pengeluaran besar, seperti pembuatan sistem Coretax dan proyeksi penerimaan pajak 2025 yang diperkirakan rendah. Untuk menghemat anggaran, pemerintah menunda pengangkatan pegawai baru.
Alokasi Anggaran ke Program Prioritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan modal untuk Danantara menjadi prioritas pemerintah. Efisiensi anggaran ini membuat belanja pegawai dikorbankan.
Buruknya Perencanaan Seleksi CASN 2024 Bhima juga menyoroti buruknya perencanaan rekrutmen CASN 2024. Menurutnya, seleksi dilakukan sebelum pemerintahan baru terbentuk, sehingga terjadi ketidaksesuaian antara jumlah pegawai yang direkrut dengan kebutuhan di instansi pemerintahan.