Rebutan Lahan Parkir Jukir Dianiaya Rekan Seprofesi

Rabu 19 Mar 2025 - 21:40 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

REL, Palembang - Seorang juru parkir (jukir) di Kota Palemmbang menjadi korban tindak penganiayaan rekan seprofesinya yang diduga dipicu akibat rebutan lahan parkir, korban yang tak terima atas insiden tersebut, akhirnya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, kemarin (18/3).

Korban bernama Muhammad Marwan (44), mengatakan, pemukulan oleh terlapor AA (45) itu terjadi secara spontan dimana korban secara tiba-tiba saja dipukul dengan menggunakan sebatang besi.  

"Saya tidak lihat kalau terlapor ini datang dan membawa sebatang pipa besi untuk memukul saya, Pak," sebut korban. 

Menurut korban, tiba-tiba saja terlapor datang ke lokasi dan mengayunkan pipa besi yang dibawa ke arah korban yang sedang duduk dilarkiran hingga mengenai beberapa bagian tubuh korban dan menyebabkan luka. 

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Bos Car Wash Prabumulih Direkonstruksi

"Saya dianiaya terlapor di lokasi parkiran depan ATM di Jl DI Panjaitan, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, pada Senin, 17 Maret kemarin tiba-tiba saja dia memukuli saya dengan menggunakan pipa besi yang ia bawa," ungkap korban, kemarin (18/3).

Akibatnya, korban mengalami luka lecet dan sakit di bagian dada. Kemudian kaki kiri luka dan bengkak. "Dia berusaha memukuli berkali-kali, tapi untung sempat berlari menghindar," jelasnya. 

Bahkan menurut korban karena belum puas memukul korban sempat mengejar korban dengan besi yang dibawa, namun beruntung sempat diamankan dan dilerai oleh petugas yang lewat. "Saya diuber-uber terlapor pakai besi, mau pukuli saya lagi, tapi beruntung diamankan dan dilerai," jelasnya. 

Korban Marwan dan terduga pelaku berinisial AA ini sama sama tercatat sebagai warga Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, rumah keduanya juga tidak berjauhan. 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelontorkan Dana Rp135,1 Miliar untuk THR

Ia mengira, rekannya tersebut salah paham sebab dirinya dipercaya oleh ketua RT untuk mengurus lahan parkir di depan ATM tersebut. "Ya saya kira dia salah paham mengira saya yang menghasut ketua RT untuk mengambil alih dan mengelola lahan parkir di depan salah satu ATM," katanya. 

Diakuinya, lahan tersebut merupakan lahan RT yang dulunya sempat diambil alih oleh terlapor. Namun sering berjalan waktu, ternyata terlapor tidak mengurus lahan tersebut. "Nah, hal tersebut mengakibatkan RT kembali mengambil alih kembali lahan di depan ATM tersebut dan menyerahkan kepada saya untuk diurus," jelasnya.  

Korban mengatakan jika dirinya tidak tahu apa-apa terkait pengambilalihan lahan tersebut, sedangkan terlapor mengira korban yang menghasut RT untuk mengambil alih. 

"Dia (terlapor) mengira saya yang menghasut RT supaya diambil-alih dan diserahkan kepada saya, Pak. Padahal sama sekali tidak melakukannya. Saya hanya ditunjuk RT," ungkapnya.

BACA JUGA:Dukungan Syahril Hanafiah Kuatkan Peluang Kemenangan JM-FAI 

Tags :
Kategori :

Terkait