Geger Ormas Mengamuk di Kantor Dinkes Bekasi! Terekam CCTV, Ini Pemicunya

Sabtu 22 Mar 2025 - 10:30 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Kombes Mustofa menegaskan agar perusahaan dan instansi di Kabupaten Bekasi tidak memberikan imbalan atau tunjangan hari raya (THR) kepada pihak-pihak yang meminta.

BACA JUGA:DPRD Muratara Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Muratara Terpilih

Ia juga meminta perusahaan tidak ragu untuk melapor jika mengalami gangguan serupa.

"Untuk ormas atau kelompok masyarakat, jangan melakukan tindakan yang dapat mengganggu investor di Kabupaten Bekasi, termasuk meminta jatah THR," tegasnya. **

Kategori :