Eksekutif Muba dan Legislatif Matangkan RPJMD 2025–2029

Rabu 09 Apr 2025 - 19:26 WIB
Reporter : Eggy
Editor : Eggy

REL, Sekayu - Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama DPRD Muba menggelar rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025–2029 pada, Selasa (8/4). 

Rapat berlangsung di ruang BANMUS DPRD Muba dihadiri Bupati Muba H M Toha yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs. Safaruddin MSi., dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Afitni Junaidi Gumay, SE, turut hadir Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, anggota legislatif lainnya, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam paparannya, Safaruddin menekankan tujuh isu strategis yang menjadi fokus utama dalam penyusunan RPJMD 2025–2029 diantaranya yakni

BACA JUGA:Usai Libur Lebaran, Bupati Muba Pimpin Apel Gabungan dan Halal Bihalal

1. Penanggulangan Kemiskinan yang masih berada pada angka tinggi;

2. Peningkatan Kualitas SDM yang dinilai masih rendah;

3. Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan penguatan penegakan hukum;

4. Pembangunan Infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik berbasis digital;

5. Penguatan Ekonomi Daerah dan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat;

6. Penanganan Stunting secara terpadu;

7. Pelestarian Lingkungan serta mitigasi risiko bencana.

BACA JUGA:Tetap Butuhkan Sumbangsih dan Sumbang Saran

Safaruddin juga menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD ini berlandaskan pada

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

"Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dan berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang memberikan pedoman teknis penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah untuk periode 2025–2029,"terangnya.

Tags :
Kategori :

Terkait