REL, Palembang – Apes dialami Dedi Meidiantoni (43). Pria yang keseharian sebagai sopir travel ini harus kehilangan mobilnya usah dirampas pria dengan menggunakan senjata api (Senpi).
Atas kejadian itu, Dedi yang tinggal di Jalan Orde Baru, Kecamatan Kemuning Palembang ini, membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (18/11/2023).
Kepada polisi, Dedi menceritakan kejadiannya terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, tepatnya depan Lorong Tembesu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Jum’at (17/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.
Bermula ketika mobil pelaku yang identitasnya belum diketahui ditarik oleh debt collector (DC) yang merupakan rombongan saksi AN. Lalu, saksi AN menawarkan dia melalui telepon untuk mengantarkan pelaku ke Lampung.
BACA JUGA:Warga Tanjung Baru Ditangkap Satres Narkoba
“Setiba saya di area OPI Mall. AN langsung memindahkan barang dari mobil pelaku ke mobil saya, sambil berkata ini nah orang yang mau diantar ke Lampung. Saya menunggu lama di sana,” kata Dedi.
Tak lama kemudian, datang teman-teman dari pelaku dan langsung mengajaknya ke kawasan belakang gedung Bank Sumsel Babel Jakabaring. Disanalah, pelaku mengeluarkan pistol sembari minta ditunjukan lokasi saksi AN berkumpul.
“Menunggu cukup lama, terus teman-teman dia datang. Saya diajak ke belakang Bank Sumsel Jakabaring, dia mengeluarkan senjata pistol minta antar ke tempat yang menarik mobil dia,” kata dia.
Setiba di tempat kejadian perkara (TKP), korban diminta untuk turun dari mobil dan pelaku pun langsung membawa kabur mobilnya Toyota Avanza dengan nopol BG 1557 IM dan satu unit ponsel miliknya.
“Pas minta diantarkan ke lokasi tempat yang menarik mobilnya, sampai di Lorong Tembesu. Dia berhenti dan saya diminta keluar, saya keluar mobil dia langsung lari. Saya kehilangan mobil dan handphone Pak, pelaku berjumlah 7 orang,” ungkap dia.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. (*)