LPPK3I Siap Gugat PT. PLN dan Kementerian ESDM di Pengadilan Negeri

Minggu 18 Feb 2024 - 22:44 WIB
Reporter : Andika
Editor : Mael

“Karena, seringnya pemadaman listrik melebihi batas toleransi tapi kita tidak pernah mendapatkan kompensasi,” cetus Reno.

Hal senada, Citra warga Kecamatan Merapi Lahat selain sering padam, kami juga mengalami alat-alat elektronik rusak namun kesulitan untuk membuktikan akibat listrik.

“Diharapkan dengan kehadiran LPPK3Indonesia mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 09 Jul 2024 - 00:10 WIB

Bantu Rehab Masjid Al Mizan

Selasa 09 Jul 2024 - 00:09 WIB

Pemkab OI Dorong Optimalisasi BLUD