“Karena, seringnya pemadaman listrik melebihi batas toleransi tapi kita tidak pernah mendapatkan kompensasi,” cetus Reno.
Hal senada, Citra warga Kecamatan Merapi Lahat selain sering padam, kami juga mengalami alat-alat elektronik rusak namun kesulitan untuk membuktikan akibat listrik.
“Diharapkan dengan kehadiran LPPK3Indonesia mampu memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)
Kategori :