Rel, Empat Lawang - Berdasarkan arahan Kapolri sejak 20 Maret 2023, proses pendaftaran SKCK hanya dilakukan secara online melalui satu aplikasi resmi, yakni SuperApp Presisi POLRI.
Hal ini diumumkan secara langsung melalui media sosial Facebook resmi Polres Empat Lawang.
BACA JUGA:Pulau Seindah Ini Ada di Pandeglang Banten – Pulau Liwungan Siap Jadi Primadona Wisata
Berikut langkah-langkah mudah untuk membuat SKCK secara online:
Unduh Aplikasi SuperApp Presisi Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Polri untuk keamanan dan kenyamanan.
Verifikasi Data Identitas Setelah aplikasi terbuka, lakukan verifikasi data identitas Anda dengan mengisi informasi yang diminta secara akurat.
Pilih Menu SKCK Kembali ke halaman utama aplikasi, lalu pilih menu SKCK yang tersedia di tampilan awal.
Klik Ajukan SKCK Pada halaman SKCK, klik tombol “Ajukan SKCK” untuk memulai proses pengajuan secara resmi.
Verifikasi Email dan Cek Informasi Lanjutan Anda akan diminta melakukan verifikasi email.
Setelah itu, informasi lengkap terkait biaya, dokumen yang harus dilampirkan, estimasi waktu proses, dan metode pengambilan akan ditampilkan. Klik “Mulai” untuk lanjut ke tahap berikutnya.
Isi Data Keperluan dan Informasi Pribadi Masukkan keperluan pembuatan SKCK (misalnya untuk melamar kerja, kuliah, atau keperluan lainnya), serta lengkapi data pribadi dan informasi tambahan yang diminta.
Pilih Metode Pembayaran Sistem akan menampilkan pilihan metode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai instruksi di aplikasi.
Unduh Bukti Pembayaran Bukti pembayaran akan dikirimkan ke alamat email Anda. Unduh dan simpan bukti tersebut dengan baik.
Datang ke Kantor Polisi Tahap terakhir, bawa bukti pembayaran ke kantor polisi terdekat untuk pengambilan SKCK secara fisik.