Motif Utama Penodongan
Dalam pengakuannya kepada polisi, RR mengatakan bahwa alasan utama di balik aksi nekat tersebut adalah karena terlilit utang. Dengan merekayasa penodongan, ia berharap bisa terbebas dari tanggung jawab keuangan tersebut.
Dua pelaku lainnya, DA dan ID, mengaku masing-masing menerima bagian sebesar Rp1,5 juta. Mereka mengungkapkan bahwa tidak mengenal langsung RR, tetapi dihubungkan melalui perantara berinisial S, yang merupakan salah satu nasabah RR.
“Kami hanya disuruh oleh seseorang yang mengenal RR, dan diminta untuk menjalankan aksi itu dengan imbalan sejumlah uang,” ujar salah satu pelaku saat diperiksa penyidik.
BACA JUGA:Wisata Alam Anti-Mainstream di Jombang, Cocok Buat Healing & Foto Aesthetic
Pengembangan Kasus Masih Berlanjut
Kapolres menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan, karena ada dugaan kuat bahwa masih ada pelaku lain yang turut terlibat dalam skenario ini.
“Otak utama dari aksi ini masih terus kami dalami. Kami juga masih mencari peran dari inisial S yang disebut-sebut sebagai penghubung,” pungkas Kapolres.
Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan solusi instan seperti rekayasa tindak pidana, karena konsekuensinya sangat berat secara hukum.***