Klik menu "Masuk"
Login menggunakan NIK, password, dan kode CAPTCHA
Informasi kelulusan akan ditampilkan di dashboard akun masing-masing
2. Website Instansi Tujuan
Kunjungi situs resmi instansi tempat pelamar mendaftar (misalnya: kemenag.go.id, kemdikbud.go.id, atau situs pemda setempat)
Masuk ke menu "Informasi Seleksi PPPK" atau "Pengumuman"
Unduh dokumen hasil seleksi, lalu cari nama atau nomor peserta
BACA JUGA:Realme 13+ 5G Hadir di Kelas Menengah, Tawarkan Desain Premium dan Fitur Mewah di Harga Rp3 Jutaan
Tahapan Setelah Dinyatakan Lulus
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan unggah dokumen pemberkasan pendukung mulai 1 hingga 30 Juni 2025
Usul Penetapan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) ke BKN oleh instansi masing-masing dilakukan pada 1–31 Juli 2025
Penetapan NI PPPK oleh BKN dilakukan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid
Imbauan Bagi Peserta
Peserta seleksi diharapkan untuk tidak mengabaikan pengumuman resmi, mengingat setiap tahapan bersifat wajib dan menentukan kelanjutan proses penempatan.
Keterlambatan atau kelalaian dalam memantau informasi dapat menyebabkan peserta gugur secara administratif.