Rel, Jakarta — Dunia pendidikan kembali digegerkan oleh video viral yang memperlihatkan para siswa menggelar acara perpisahan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Yang lebih mencengangkan, kegiatan tersebut justru mendapat izin dari kepala sekolah, bahkan dihadiri wali murid!
Acara tersebut digelar oleh siswa sebuah sekolah negeri di Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.
Kepala sekolah, Elly Agustina, membenarkan bahwa kegiatan tersebut memang berlangsung di salah satu THM bernama Hexagon, namun digelar pada siang hari.
Menurut Elly, panitia perpisahan dari pihak siswa memilih lokasi dan menyusun seluruh rangkaian acara secara mandiri.
“Kami sempat bertanya, katanya hanya kafe dan resto. Akhirnya kami dampingi agar kegiatan tidak lepas kendali,” kata Elly, Sabtu (10/5/2025).
Lebih lanjut, Elly mengatakan pihak sekolah bahkan menghubungi pihak kepolisian sebagai langkah antisipasi. Ia mengklaim acara berjalan sukses dan aman tanpa adanya insiden negatif.
"Semua orang tua hadir, dan acaranya sangat meriah. Kami apresiasi kerja keras panitia OSIS kelas XI," tambahnya.
Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan menyayangkan keras kejadian ini.
Sekretaris Disdikbud Kalsel, Hadeli Rosyadu, menyebut pihaknya tidak pernah menerima undangan atau pemberitahuan resmi dari sekolah.
“Kami nilai ini bentuk kelalaian. Apalagi lokasi acara sudah jelas bertentangan dengan Surat Edaran Disdikbud yang mengatur perpisahan hanya boleh di gedung milik pemerintah,” tegas Hadeli.
BACA JUGA:Keajaiban Tersembunyi di Sumba Timur: Air Terjun Tanggedu, Surga di Tengah Savana
Surat Edaran No. 400.3.1/0810/Disdikbud/2025 yang diteken pada 18 Maret 2025 itu memuat larangan keras kegiatan perpisahan di hotel maupun THM. Kegiatan juga diimbau sederhana, tidak membebani orang tua, dan tidak mencoreng nama baik sekolah.
Polemik ini menjadi sorotan nasional, bersamaan dengan kampanye kreatif yang digagas tokoh publik Dedi Mulyadi.