REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia tengah bersiap memperkenalkan bahan bakar baru yang lebih ramah lingkungan untuk menggantikan bensin.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah sedang mengkaji penerapan mandatori penggunaan bahan bakar nabati (BBN) berbasis bioetanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri.
Langkah ini menyusul keberhasilan pelaksanaan program biodiesel B40, yakni campuran 40% minyak nabati dalam bahan bakar solar.
BACA JUGA:Melihat Pesona Alam Purworejo, 5 Destinasi Wisata yang Menyegarkan dan Cocok untuk Liburan Keluarga
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki aturan mengenai penyusunan peta jalan (roadmap) pengembangan bioetanol. Namun, implementasinya dinilai belum optimal.
"Peraturan menteri sudah ada, tapi realisasi di industri belum berjalan sesuai target," ujar Eniya dalam acara Coffee Morning CNBC Indonesia pada Jumat (16/5/2025).
Saat ini, terdapat 13 industri bioetanol di Indonesia, namun hanya tiga yang mampu memproduksi etanol dengan kualitas bahan bakar (fuel grade).
Ketiganya baru menghasilkan sekitar 60 ribu kiloliter, sedangkan sisanya masih fokus pada produksi untuk pangan dan minuman.
BACA JUGA:Pemkot Pagaralam Wajibkan ASN Shalat Berjamaah dan Tutup Kegiatan dengan Doa, Ini Tujuannya!
Eniya menambahkan, berdasarkan roadmap, seharusnya pada 2025 campuran bioetanol dalam BBM sudah mencapai 20%. Sayangnya, target ini belum tercapai karena terkendala isu regulasi dan cukai.
"Kita sedang susun skenario regulasi agar bisa mendorong industri dan percepatan realisasi penggunaan bioetanol sebagai bahan bakar alternatif," tutupnya.***