KORPRI Usulkan Kenaikan Usia Pensiun ASN Terbaru 2025: Kesempatan Emas untuk Pengabdian Lebih Lama

Kamis 22 May 2025 - 13:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

BACA JUGA:Misteri Harta Karun di Krkonoše: Emas, Cerutu, dan Koin Asing dari Era Perang

Sorotan terhadap Jabatan Fungsional

BKN sebelumnya telah menyesuaikan usia pensiun JF, yaitu:

Ahli Pertama & Muda: 58 tahun

Ahli Madya: 60 tahun

Ahli Utama: 65 tahun

Namun dalam usulan baru, JF Ahli Utama diusulkan pensiun pada usia 70 tahun sebagai bentuk apresiasi atas kompetensi dan keahlian teknis yang tinggi.

Dampak Positif Usulan Kenaikan Usia Pensiun

Beberapa dampak yang diharapkan dari kebijakan ini:

Pemanfaatan tenaga berpengalaman lebih maksimal.

Peningkatan motivasi dan produktivitas ASN.

Kualitas pelayanan publik yang lebih stabil.

Kesempatan berkarir lebih panjang dan berkelanjutan.

Meski begitu, pemerintah tetap perlu menyeimbangkan dengan kebutuhan regenerasi ASN muda dan pengelolaan anggaran negara.

BACA JUGA:Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Mulai 2 Juni 2025, Ini Rinciannya

Program Kesejahteraan KORPRI 2025

Kategori :