BACA JUGA:Misteri Harta Karun di Krkonoše: Emas, Cerutu, dan Koin Asing dari Era Perang
Sorotan terhadap Jabatan Fungsional
BKN sebelumnya telah menyesuaikan usia pensiun JF, yaitu:
Ahli Pertama & Muda: 58 tahun
Ahli Madya: 60 tahun
Ahli Utama: 65 tahun
Namun dalam usulan baru, JF Ahli Utama diusulkan pensiun pada usia 70 tahun sebagai bentuk apresiasi atas kompetensi dan keahlian teknis yang tinggi.
Dampak Positif Usulan Kenaikan Usia Pensiun
Beberapa dampak yang diharapkan dari kebijakan ini:
Pemanfaatan tenaga berpengalaman lebih maksimal.
Peningkatan motivasi dan produktivitas ASN.
Kualitas pelayanan publik yang lebih stabil.
Kesempatan berkarir lebih panjang dan berkelanjutan.
Meski begitu, pemerintah tetap perlu menyeimbangkan dengan kebutuhan regenerasi ASN muda dan pengelolaan anggaran negara.
BACA JUGA:Pemerintah Cairkan Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Mulai 2 Juni 2025, Ini Rinciannya
Program Kesejahteraan KORPRI 2025