Dipolairud Polda Sumsel Ringkus Pria Bersenpi yang Resahkan Warga

Sabtu 14 Jun 2025 - 20:16 WIB
Reporter : Edo
Editor : Edo

"Berdasarkan pengakuan Hendri, senjata api rakitan tersebut telah dimilikinya sejak tahun 2014. Di

mana senpi itu didapat dari rekannya saat sama-sama bekerja menjaga kebun kelapa sawit milik PT.

Japa di Jalur 19 Telang," kata Sonny.

BACA JUGA:Oknum Pegawai Bank BSI dan Bank Indonesia Diduga Berselingkuh

Pelaku beserta barang bukti berupa satu pucuk senpi rakitan warna silver dan tiga butir amunisi kaliber 9

mm saat ini sudah dibawa ke Mako Dit Polairud Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kepemilikan senjata api ilegal yang meresahkan masyarakat,"

tegas Sonny.

"Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah

perairan Sumatera Selatan," sambung Sonny.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel Kompol Rio Atha menambahkan, saat ini pelaku sudah

ditahan di Mako Polairud.

BACA JUGA:KPU Muba Audensi Dengan Lapas Sekayu

"Pelaku sudah kami tahan, dan sudah dilakukan proses penyidikan," kata Rio. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Minggu 15 Jun 2025 - 22:07 WIB

Robertson Pergi Alvarez Datang?

Minggu 15 Jun 2025 - 22:05 WIB

Sumsel Uji Coba Padi Apung

Minggu 15 Jun 2025 - 22:01 WIB

Lapas Sekayu Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan

Minggu 15 Jun 2025 - 22:00 WIB

Tebar Semangat Literasi

Minggu 15 Jun 2025 - 21:58 WIB

Wako Terima Kunjungan Komisi V DPRD Sumsel

Minggu 15 Jun 2025 - 21:57 WIB

PERWOSI Kabupaten Lahat Pastikan Terbentuk