Polres Empat Lawang Ungkap Kepemilikan Senpi Ilegal di Paiker, Pelaku Sembunyikan Revolver di Perut

Rabu 25 Jun 2025 - 12:25 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Aksi tegas Polres Empat Lawang dalam menumpas peredaran senjata api ilegal kembali membuahkan hasil. 

Dalam rangkaian Operasi Senpi Musi 2025, satu kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin berhasil diungkap di Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah pondok milik warga di Talang Mulak, Desa Talang Padang.

Berkat informasi akurat dari tim Intelkam, Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Adam Rahman, S.Tr.K, bersama Kanit Pidum Ipda Marwan Syarif dan Kanit Pidkor Iptu Adien Riyanto, melakukan penggerebekan terhadap seorang pria yang dicurigai.

BACA JUGA:Samsung S27 Ultra Dirumorkan Tanpa S Pen Built-in: Akhir Era Note di Lini Ultra?

BACA JUGA:Samsung Galaxy S24 Harga Juni 2025: Turun Drastis! Ini Fitur Canggih yang Bikin Ponsel Ini Layak Beli Sekarang

Pelaku yang diketahui bernama Dedi Irawan (38), seorang petani asal Dusun Keban Jati, Paiker, kedapatan menyembunyikan senjata api rakitan jenis revolver laras pendek di bagian perutnya. Petugas juga menemukan empat butir amunisi aktif saat penggeledahan berlangsung.

Pengakuan pelaku menguatkan bahwa senjata tersebut adalah miliknya. Saat ini, barang bukti senjata api dan amunisi telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Empat Lawang menegaskan, Dedi Irawan akan dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, yang mengatur larangan memiliki, menyimpan, atau mempergunakan senjata api tanpa izin resmi dari negara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan kepemilikan senjata api ilegal. Ini bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Empat Lawang,” tegas Kapolres.

Operasi Senpi Musi 2025 yang digelar secara intensif ini merupakan bentuk keseriusan Polda Sumsel dalam menekan peredaran senjata ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas di masyarakat.

BACA JUGA:Samsung Anjurkan Pengguna untuk Rutin Restart Ponsel, Ini Alasannya!

BACA JUGA:Meluncur Juli! Oppo K13 Turbo Series Usung Desain Stylish dan Performa Monster!

Polres Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, serta bersama-sama menjaga keamanan demi terciptanya suasana kondusif.

Kategori :