REL, Empat Lawang - Pada hari Minggu, 03 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, di Kantor KPU Kabupaten Empat Lawang, telah dilakukan pengiriman hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara KPU Kabupaten Empat Lawang menuju KPU Provinsi Sumsel. Pengiriman ini dilakukan dengan pengawalan oleh anggota Polres Empat Lawang berdasarkan Sprint Nomor: Sprint/121/III/Ops.1.1.1/2024.
Pengawalan tersebut melibatkan Kompol Ahmad Firdaus, S.E., S.H., M.H., AKP Gunawan, Aipda Soeyanto, Briptu M. Wahyu Saputra, dan Bripda Yudistira Adjie Pradana dari pihak KPU, serta Ipda Dodi Permana, S.H., M.H., dan Bripda Roni dari Bawaslu.
Turut serta dalam pengiriman tersebut adalah Ketua KPU Eskan Budiman, Komisioner Divisi Teknis Eko Leo, Komisioner Divisi Rendatin Riantra Jaya, Komisioner Divisi SDM Ongki Pernandes, serta Kasubag Teknis Yance Martin. Sementara dari Bawaslu, turut serta Ketua Bawaslu Rodi Karnain dan staf Bawaslu Adi Martopo.
Pengiriman dilakukan menggunakan mobil Innova warna hitam BG 1119 SZ dan mobil Toyota Rush warna putih BG 2465 POZ, serta mobil Innova warna hitam BG 1156 SZ.
BACA JUGA:Perbaikan Jaringan, 5 Kecamatan Pemadaman Listrik
Barang yang dibawa berupa box container yang berisikan berbagai dokumen terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Proses pengiriman hasil rekapitulasi suara dari KPU Kabupaten Empat Lawang ke KPU Provinsi Sumsel berjalan lancar dan aman kondusif. Pukul 10.45 WIB, hasil tersebut telah diserahkan kepada petugas KPU Provinsi dengan keadaan yang baik.
Semoga hasil rekapitulasi tersebut dapat menjadi kontribusi yang positif dalam penyelenggaraan pemilu yang adil dan demokratis. (*/rls)