Hak Angket Terus Digulirkan PDIP, PKS dan PKB

Rabu 06 Mar 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Farel
Editor : Mael

Dia menyatakan, ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, dan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap sebagai kecurangan dalam pemilu, DPR seharusnya tidak tinggal diam.

Dijelaskannya, alangkah naifnya kalau DPR hanya diam dan membiarkan saja seolah-olah tidak terjadi sesuatu.

Ia mengatakan, tanggung jawab moral dan etika politik DPR hari ini adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakan atauapun suara yang tidak sanggup diteriakkan, silent majority.

"Saya yakin rakyat akan sangat mendukung kita untuk menggunakan hak konstiusional melalui hak angket untuk mengungkap seterang-terangnya terkait kecurangan penyelenggaraan pemilu 2024," tutur Luluk.

Aria Bima, anggota Fraksi PDI Perjuangan dapil Jateng V menyampaikan, DPR harus menjalankan fungsi pengawasan melalui hak angket atau hak interpelasi untuk mengungkap dugaan kecurangan penyeelnggaraan Pemilu 2024.

Apalagi masalah itu sudah disoroti berbagai kalangan, termasuk rohaniwan, cendekiawan, budayawan, dan mahasiswa yang menyuarakan kecurangan yang perlu dicermati dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini.

Maka, dia meminta pimpinan DPR untuk menggunakan fungsi pengawasan melalui hak angket, hak interpelasi atau hak apapun sebagai anggota legislatif.

"Untuk mengkritisi penyelenggaraan pemilu terkait dugaan kecurangan pemilu bisa diselidiki," kata Aria Bima.

Dia menegaskan, penggunaan hak angket juga untuk menjamin penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Dan pemilu ke depan di mana harus ada hal yang dilakukan untuk mengkoreksi aturan, maupun mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Menurutnya, hal itu untuk menjamin kualitas pilkada dan pemilu, juga mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

"Sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya atau tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin," pungkasnya. (rf) 

Kategori :