Produsen Beras Raja Diperiksa Bareskrim

Rabu 16 Jul 2025 - 22:32 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

REL, OKU Timur - Investigasi terhadap dugaan kecurangan kualitas dan takaran beras premium kini menyeret salah satu produsen besar asal Sumatera Selatan. 

PT Belitang Panen Raya (BPR), produsen beras merek Raja, menjadi salah satu perusahaan yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri usai Kementerian Pertanian RI mendeteksi adanya indikasi penyimpangan dalam distribusi beras premium nasional. 

Pabrik PT BPR yang berlokasi di Kabupaten OKU Timur menjadi sorotan utama setelah otoritas setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Senin, 14 Juli 2025. Namun, sidak yang dipimpin Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur itu tidak berjalan sesuai harapan. 

Tim sidak yang terdiri dari lima personel tidak diizinkan masuk ke ruang produksi dengan alasan operasional pabrik sedang dihentikan sementara. 

BACA JUGA:Begal Bersenpi Beraksi di OKU Timur

Bupati OKU Timur, Ir H Lanosin MT MM, yang akrab disapa Enos, menyatakan keterkejutannya atas informasi tersebut.

Ia menyebut PT BPR selama ini dikenal sebagai mitra petani lokal dan penyerap gabah andalan di wilayahnya.

“Saya langsung instruksikan Dinas Perdagangan dan Perindustrian untuk mengecek langsung ke lapangan,” tegas Bupati Enos saat diwawancarai pada Senin, 14 Juli 2025. 

Tim dari Disdagperin yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri, Effendi SE, telah menyambangi pabrik PT BPR di Jalan Raya KTM, Desa Jaya Bakti, Kecamatan Madang Suku I. Namun, mereka ditolak masuk ke area produksi.

BACA JUGA:Polda Sumsel Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 24 Ribu Butir Ekstasi

Kepala Dinas Perindag OKU Timur, Amin Zen, menyebut pihak pabrik berdalih bahwa operasional sedang dihentikan karena ada proses pemeriksaan oleh pihak terkait. “Memang benar, tim kami sudah turun, tetapi pihak pabrik tidak mengizinkan kami masuk ke ruang produksi,” jelasnya pada Selasa, 15 Juli 2025. 

Melalui perwakilannya, Nanda dari bagian General Affair PT BPR, perusahaan menyatakan akan memberikan keterangan resmi dalam waktu dekat melalui konferensi pers di kantor pusat mereka yang berada di Palembang. “Kami masih menunggu klarifikasi dari pusat,” tambah Amin Zen. 

Menanggapi dinamika tersebut, Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono SIK MH, mengatakan bahwa kepolisian masih memantau perkembangan kasus secara persuasif. “Jika nanti diperlukan, kami akan turun langsung dan melakukan operasi pasar di retail modern untuk mengecek distribusi,” tegasnya. 

Sementara itu, Komisaris PT BPR Johan Winarta membantah tegas tudingan bahwa perusahaan melakukan praktik pengoplosan beras. Ia menyatakan bahwa seluruh produk beras Raja telah melalui proses quality control dan sesuai standar yang ditetapkan. 

BACA JUGA:Disdikbud Pagar Alam Terima Kunjungan Duta Anak Indonesia, Suarakan Lingkungan Ramah Anak

Tags :
Kategori :

Terkait